DBasia.news – Mangkir dari wajib militer akan dikenai sanksi di beberapa negara tertentu. Hukuman itu membayang-bayangi Ben Davis, pemuda asal Singapura yang bermain di Fulham. Hal itu dikonfirmasi oleh MINDEF (Kementerian Luar Negeri Singapura).
Di Singapura terdapat wajib militer setelah berusia 18 tahun. Itu merupakan kewajiban untuk mendapatkan izin tinggal tetap generasi kedua warga negara Singapura.
Sementara itu, Ben Davis mangkir dari kewajiban tersebut. Akibatnya, pesepak bola berusia 18 tahun tersebut terancam kurungan tiga tahun penjara.
Selain itu, Ben Davis juga dikenai denda senilai 10.000 Dolar Singapura (Rp 103 juta). Kondisi itu tentunya cukup memalukan untuk Davis yang menjadi pemain Singapura pertama yang bergabung dengan klub Premier League.
Permintaan Ben Davis untuk diberi kelonggaran ditolak oleh MINDEF. Mereka beralasan, Davis tidak memiliki perbedaan dengan orang lain yang sekolah atau berkarier di luar negeri.
Federasi Sepak Bola Singapura (FAS) pun merasa kecewa dengan sikap Ben Davis. Mereka menganggap sang pemain tidak menunjukkan rasa tanggung jawab.
“Ini merupakan sikap tidak bertanggung jawab dari Ben Davis. Sebelumnya, Davis dan ayahnya telah menjamin bakal ikut wajib militar dan tampil untuk timnas Singapura,” tulis FAS.
“Ben Davis tinggal di Singapura untuk waktu yang lama dan mendapat banyak keuntungan dari sini. FAS mendukung Ben Davis, tetapi tetap mengikuti wajib militer,” lanjut tulisan tersebut.
Ben Davis menekan kontrak profesional bersama Fulham berdurasi dua tahun. MINDEF menilai Davis pergi dari Singapura tanpa izin yang resmi.
-
Juventus Sadar Akan Peforma PSG di Liga Champions
-
Inter Milan Tidak Takut Berhadapan Dengan Bayern Munchen dan Barcelona
-
Dortmund Kembali Bertemu Dengan Mantan Pemainnya di Liga Champions
-
Unai Emery Cetak Rekor Baru Bersama Villarreal
-
Komentar Bijak Andy Robertson Usai Dilempari Korek Oleh Fans Benfica