DBasia.news – Otoritas tertinggi sepak bola Inggris, FA, menjatuhkan denda kepada Jurgen Klopp sebesar 45.000 pounds atau sekitar Rp 825 juta. Sanksi tersebut terkait komentarnya tentang wasit.
Klopp melontarkan komentar yang mempertanyakan integritas wasit di pertandingan Liverpool melawan West Ham United pada 4 Februari 2019. Laga yang dipimpin wasit Kevin Friend berakhir imbang dengan skor 1-1.
Satu gol Liverpool tersebut diciptakan Sadio Mane. Namun, torehannya itu cukup kontroversial lantaran berbau offside di babak pertama.
Klopp menilai karena Friend sudah melakukan kesalahan dengan mengesahkan gol Mane, ia pun melakukan sejumlah keputusan merugikan Liverpool di paruh kedua.
“Kami mendapatkan momen bagus dan mencetak gol, tetapi saya katakan bahwa itu offside. Hal ini sedikit menjelaskan apa yang terjadi di babak kedua karena saya yakin wasit tahu gol itu offside,” kata Jurgen Klopp.
“Anda melihat ada banyak situasi aneh. Mereka tidak menentukan, tetapi menjadi pemecah ritme permainan. Hal itu jelas tidak membantu kami,” ujarnya.
Sanksi tersebut bukan pertama kalinya diberikan kepada Klopp. Sebelumnya, ia juga pernah didenda 8.000 pounds atau setara Rp 146 juta.
-
Juventus Sadar Akan Peforma PSG di Liga Champions
-
Inter Milan Tidak Takut Berhadapan Dengan Bayern Munchen dan Barcelona
-
Dortmund Kembali Bertemu Dengan Mantan Pemainnya di Liga Champions
-
Unai Emery Cetak Rekor Baru Bersama Villarreal
-
Komentar Bijak Andy Robertson Usai Dilempari Korek Oleh Fans Benfica