DBasia.news – Manajemen Chelsea belum berani untuk berspekulasi siapa pemain anyar yang akan direkrut di bursa transfer musim panas. The Blues masih menunggu keputusan banding FIFA terkait larangan transfer.
Chelsea dihukum FIFA karena terbukti bersalah dalam 29 kasus terkait transfer pemain di bawah usia 18 tahun. The Blues dihukum FIFA larangan datangkan pemain baru di dua jendela transfer, musim panas 2019 dan musim dingin 2020.
Selain itu, Chelsea juga didena Rp 8,4 miliar. Namun pada awal Maret lalu, Chelsea mengajukan banding terkait keputusan tersebut.
Langkah Chelsea itu kemudian dipatahkan oleh komisi banding FIFA pada 9 Maret 2019 lalu. Komisi banding FIFA menolak untuk banding Chelsea soal pembekuan transfer di dua jendela transfer.
Pihak Chelsea kemudian mempertimbangkan mengajukan kasus ini ke Pengadilan Arbitase Olahraga (CAS). Pihak komisi banding FIFA belum memutuskan apakah untuk sementara hukuman tersebut tidak berlaku jika proses banding di CAS berlangsung.
-
Juventus Sadar Akan Peforma PSG di Liga Champions
-
Inter Milan Tidak Takut Berhadapan Dengan Bayern Munchen dan Barcelona
-
Dortmund Kembali Bertemu Dengan Mantan Pemainnya di Liga Champions
-
Unai Emery Cetak Rekor Baru Bersama Villarreal
-
Komentar Bijak Andy Robertson Usai Dilempari Korek Oleh Fans Benfica