DBasia.news – Persib dihukum Komisi Disiplin (Komdis) PSSI untuk menggelar partai kandang di luar Pulau Jawa dan tanpa penonton hingga akhir musim.
Terkait dengan itu, pihak Persib Bandung sempat berwacana untuk menjadikan Serui, Papua, sebagai kandang mereka di sisa kompetisi Liga 1.
Wacana tersebut mendapatkan tanggapan dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi. Organisasi yang dipimpin Berlinton Siahaan itu tidak mempermasalahkan. Tetapi, tim berjuluk Pangeran Biru itu harus tetap mengikuti regulasi yang berlaku.
Hanya saja, Persib tidak jadi bermarkas di Serui. Namun, masih di wilayah Papua. Tepatnya di Stadion Mandala untuk menjalani pekan ke-24 Liga 1 melawan Madura United pada 8 Oktober 2018.
PT LIB mempersilakan Persib untuk bermarkas di stadion mana saja, asalkan berada di luar Pulau Jawa dan telah melewati verifikasi kelayakan untuk menggelar suatu pertandingan.
“Pada prinsipnya, mengajukan stadion di manapun selama stadion itu sudah terverifikasi oleh PT LIB. Karena kalau stadionnya tidak terverifikasi ya kita tidak boleh juga,” ujar CEO PT LIB, Risha Adi Wijaya saat dihubungi wartawan.
“Tentunya selama itu sudah terverifikasi dan sesuai aturan main kita di manapun boleh,” katanya menambahkan.