DBAsia News

Komite Hukum PSSI Dampingi Johar Lin Eng dan Dwi Irianto

Johar Lin Eng

DBasia.news – Satgas Anti Mafia Bola bergerak cepat mengamankan terduga kasus pengaturan skor dan suap. Dua nama pengurus PSSI, Dwi Irianto atau Mbah Putih (Komite Disiplin PSSI) dan Johar Lin Eng (Exco PSSI) telah ditangkap. PSSI pun bertanggung jawab dan mendampingi keduanya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Ratu Tisha Destria mengatakan Komite Hukum PSSI akan mendampingi Johar dan Mbah Putih selama menjalani pemeriksaan kepolisian. Tugas Komite Hukum bukan memberi bantuan hukum, melainkan menjelaskan regulasi organisasi.

“Melalui Komite Hukum, seluruh anggota PSSI pastinya akan ada pendampingan secara hukum. Namun hal itu akan kita jalani prosesnya, kita hormati proses yang ada di kepolisian, kita akan ikuti dengan baik, dan kita jalankan prosesnya secara hukum,” ujar Tisha kepada wartawan seusai menjalani pemeriksaan Satgas Anti Mafia Bola Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri di Gedung Ombudsman, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (28/12).

“Bukan bantuan hukum. Di PSSI itu ada Komite Hukum. Selalu berfungsi dalam apapun yang anggota PSSI lakukan. Salah satunya adalah penegakan regulasi, salah satunya adalah penjelasan kepada kepolisian, itu memang tugas Komite Hukum.”

 

Dwi Irianto


“Seluruh hal permasalahan di PSSI pastinya salah satunya melalui Komite Hukum. Komite Hukum PSSI itu bagian dari komite tetap PSSI yang jumlahnya ada 12,” kata Tisha menambahkan.

Tisha menjelaskan, tugas Komite Hukum bukan untuk memberi bantuan hukum kepada anggota PSSI. Komite Hukum berperan untuk memaparkan regulasi serta aturan PSSI kepada pihak berwajib.

Nah jadi itu memang salah satu bagian dari komite tatap PSSI. Jadi posisinya itu adalah menjalankan tugas dan fungsinya menjelaskan juga kepada pihak yang berwajib, kepada internal kita untuk mengoreksi nanti seperti apa masukan internal yang harus dilakukan,” imbuh wanita berusia 32 tahun ini.

“Misanya regulasi kita harus diperbaiki seperti apa. Jadi ini bukan pendampingan, jadi ini posisinya itu adalah sebagai PSSI yang mendengarkan di Komite Hukum,” tuturnya.

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?