DBasia.news – Komdis (Komisi Disiplin) PSSI telah melakukan sidang pelanggaran kode disiplin dalam kurun waktu sepekan terakhir. Tidak hanya memberikan hukuman kepada klub-klub di Liga 1 dan Liga 2, ofisial tim juga tidak luput darinya.
PSM Makassar, misalnya. Pemuncak klasemen sementara Liga 1 itu dijatuhkan hukuman denda dengan total Rp 90 juta. Meliputi Rp 20 juta untuk PSM dan Rp 75 juta bagi panitia pelaksana (panpel) pertandingan.
Buntut pertandingan Mitra Kukar melawan PS Tira pada pekan ke-32, tuan rumah mendapat banjir hukuman dari Komdis, mencapai lima sanksi. Total dendanya pun mencapai Rp 150 juta.
Sasaran hukuman Komdis juga mengarah ke Persebaya Surabaya. Lantaran terdengar nyanyian yang tidak pantas kala menjamu Bhayangkara FC pada pekan ke-32, tim berjuluk Bajul Ijo itu dikenai sanksi Rp 50 juta.
Klub atau pemain serta ofisial tim Liga 1 lainnya yang terhukum dalam sidang Komdis adalah Persipura Jayapura, Bali United, Borneo FC, Persela Lamongan, PSIS Semarang, dan Madura United. Adapun, dua klub Liga 2 juga dinyatakan bersalah.
Komdis mengganjar hukuman larangan masuk stadion selama lima tahun kepada Ketua Panpel Pertandingan Aceh United, Sa’dab. Ia dinilai bersalah karena mengintimadasi wasit kala Aceh United melawan Semen Padang.
Terakhir, dua panpel pertandingan dan ofisial Kalteng Putra dihukum berat oleh Komdis. Carlos, Deni (panpel), Sigit Widodo (ofisial), dan Arif Kusman (kitman) dilarang berkecimpung dalam sepak bola Indonesia di bawah naungan PSSI selama enam bulan.