DBasia.news – Satgas Anto Mafia Bola memeriksa Bendahara Umum PSSI, Berlinton Siahaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Senin (14/1). Berlinton diperiksa selama 9 jam.
Pemeriksaan yang dimulai pada pukul 12.00 WIB tersebut baru selesai pada pukul 21.00 WIB. Berlinton mengaku dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik.
“Kami menyampaikan semuanya secara obyektif. Total ada 27 pertanyaan. Pada intinya kami mendukung penuh keinginan pihak kepolisian. Mudah-mudahan bisa membuat sepak bola Indonesia menjadi lebih baik lagi,” ujar Berlinton.
“Perlu saya jelaskan pada malam hari ini kedatangan saya ke Satgas Anti Mafia Bola, saya datang sebagai bendahara umum PSSI,” kata Berlinton.
“Memang tadi mulainya sudah agak siang, kita mulai jam 12. Kalau dihitung itu sudah hampir 9 jam. Pertanyaannya sih tidak banyak, sekitar 27 pertanyaan,” tuturnya.
Pria yang juga menjabat sebagai CEO PT Liga Indonesia Baru (LIB) itu mengatakan, para penyidik banyak menanyakan tugasnya sebagai Benhum PSSI. Berlinton menambahkan, dirinya dapat menjawab pertanyaan penyidik dengan jelas.
“Pertanyaan-pertanyaan tadi itu khususnya di PSSI sebagai bendahara seperti cara pengeluaran uang, saya jelaskan fungsi saya sebagai bendahara adalah mengelola. Saya jawab dengan tegas dan organisasinya seperti apa di keuangan, saya juga jelaskan,” tutur Berlinton.
“Dan menyangkut kepada pihak lain, apa yang bisa jawab, ya saya tegaskan kepada para penyidik. Perlu saya tegaskan di sini bahwa saya sebagai Bendahara Umum PSSI. PSSI juga membantu bapak-bapak kepolisian untuk bisa menuntaskan masalah ini,” ujar Berlinton.
“Saya sangat mendukung sekali (kinerja Satgas). Dan kebetulan saya masih Dirut di PT Liga Indonesia Baru bahwa kalau ini tidak cepat diselesaikan kompetisi nanti bisa menjadi terganggu,” imbuh Berlinton.