DBasia.news – Persib Bandung tidak bisa menggunakan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), saat menjamu Persiwa Wamena pada leg kedua babak 32 besar Piala Indonesia. Tim berjuluk Maung Bandung itu tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian Kota Bandung untuk bisa menggunakan Stadion berkapasitas 38 ribu kursi penonton tersebut.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Irman Sugema mengatakan izin itu terpaksa tidak diberikan sesuai dengan rekomendasi dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung dan Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung. Dari hasil rapat di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (1/2), disebutkan bahwa beberapa fasilitas di Stadion GBLA mengalami kerusakan. Sehingga izin tidak bisa dikeluarkan.
“Sesuai dengan kapasitas kami dalam keamanan, tentu ada aspek keamanan dari orang, tempat dan kegiatan. Oleh karena itu sesuai pembahasan dengan Distaru dan Dispora bahwa kondisi Stadion sehingga ini perlu pengkajian lebih lanjut,” ujar Irman seusai rapat.
Dengan ini, Irman meminta kepada pihak panpel Persib untuk mencari alternatif Stadion selain GBLA dalam menjalankan babak 32 besar Piala Indonesia melawan Persiwa.
“Mungkin kita bisa menyarankan bisa di tempat lain seperti Jalak Harupat atau lebih representatif seperti yang disampaikan. Tapi dengan demikian pihak kepolisian melaksanakan keamanan dan mengutamakan keselamatan dari semua pihak,” jelasnya.
General Coordinator Panpel Persib, Budi Bram Rachman belum dapat memastikan untuk memindahkan Stadion dari GBLA ke Stadion Si Jalak Harupat yang berada di Soreang, Kabupaten Bandung.
“Sebenarnya kami tetap berharap dalam waktu dan tempat sesuai dengan diajukan. Tapi kami juga tidak bisa memaksakan karena situasi dan kondisi di lapangan secara teknis bukan wewenang kami,” kata Bram.
Saat ini Bram akan melaporkan hasil pertemuannya ini dengan manajemen PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) selaku perusahaan yang menaungi Maung Bandung.
“Kami juga akan laporkan ke PSSI sebagai operator Piala Indonesia. Mudah-mudahan yang terbaik dari PSSI seperti apa. Kalau tidak memungkinkan tanggal 4 mungkin kita bisa mengajukan waktu yang lebih longgar lagi,” pungkasnya.