DBasia.news – Manajer Manchester United, Jose Mourinho, menerima sanksi akibat menggelapkan pajak saat menangani Real Madrid. Akibatnya, Mourinho terancam harus mendekam di bui selama satu tahun.
Kasus tersebut terjadi ketika Jose Mourinho bertugas sebagai pelatih Real Madrid. Tepatnya, penggelapan pajak itu pada 2011 dan 2012.
Jose Mourinho menggelapkan pajak hak citra selama periode tersebut. Secara keseluruhan, pria asal Portugal itu seharusnya membayar 3,3 juta euro (Rp 57,3 miliar).
Sejatinya, kasus menggelapkan hak citra biasa terjadi di LaLiga. Sejumlah pemain termasuk Lionel Messi, Fabio Coentrao, dan Cristiano Ronaldo pernah tersandung skandal tersebut.
Akan tetapi, tidak semua pihak yang bermasalah kasus tersebut bakal dipenjara. Sejumlah pihak bisa menghindari penjara meski terperangkap kasus tersebut.
Sebagai contoh, orang yang baru pertama kali terlibat kasus penggelapan pajak hak citra dan divonis di bawah dua tahun penjara, tidak harus mendekam di balik jeruji.
Menurut El Mundo, Jose Mourinho merupakan orang yang masuk ke dalam kategori tersebut. Namun, peluang Mourinho tetap berada di penjara juga masih ada.
Saat ini, Jose Mourinho menerima penundaan penahanan untuk sementara. Hukuman yang akan diterima oleh pria berusia 55 tahun itu adalah satu tahun penjara.
El Mundo mengabarkan, Jose Mourinho telah menerima vonis tersebut. Saat ini, kasus mengenai penggelapan pajak Mourinho telah ditutup.
Jose Mourinho menangani Real Madrid pada periode 2010 hingga 2013. Setelah itu, Mourinho kembali ke Inggris untuk menjadi manajer Chelsea kemudian Manchester United.