DBasia.news – Tigorshalom Boboy, COO PT Liga Indonesia Baru (LIB), berikan alasan kehadiran PT LIB, selaku operator kompetisi Liga 1 dan 2, dalam pemanggilan Satgas Anti Mafia Bola. Pihaknya hanya hadir sebagai pemberi keterangan.
Mengingat masih dalam proses penyelidikan, bukan penyidikan. Proses penyelidikan mencari kemungkinan atau dugaan. Sementara penyidikan sudah dalam proses penemuan bukti.
“Banyak pemberitaan seakan-akan LIB sudah masuk ke ranah penyidikan. Jadi yang kemarin pak Berlinton (Siahaan, Direktur Utama), pak Risha (Adi Widjaya, CEO) dipanggil hanya dimintakan keterangan untuk proses penyelidikan,” jelas Tigorshalom Boboy, Jumat (4/1).
Tigor menjelaskan bahwa dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana, proses penyelidikan hanya untuk menerima keterangan. “Sekali lagi, itu bukan berita acara pemeriksaan, tapi acara keterangan.”
“Dalam proses penyidikan, ada kemungkinan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya, bisa dipanggil kembali untuk diperiksa. Dalam status terperiksa itu bisa macam-macam. Bisa saksi, bahkan mungkin menjadi tersangka.”
Pelurusan ini dimaksudkan Tigor sekaligus untuk penegasan bahwa pihaknya bukanlah terduga. “Jangan seakan-akan kami diduga terlibat pengaturan skor karena diperiksa polisi sebagai calon tersangka atau apapun itu. Ini masih proses penyelidikan, belum naik ke proses penyidikan,” jelas Tigor.