DBasia.news – Nasib apes menghampiri bek Barcelona, Gerard Pique, Jumat (31/8). Pique kedapatan mengendarai mobil tanpa membawa surat izin mengendara (SIM).
Cadena SER mengabarkan, Gerard Pique mengendarai mobilnya. Namun, bek Barcelona itu tidak dapat menunjukkan SIM nya ketika diberhentikan petugas pada 15.00 waktu setempat.
Menurut Cadena SER, polisi setempat memberhentikan mobil yang dikendarai Gerard Pique. Ketika ditanya oleh polisi, Pique tidak dapat menunjukkan SIM nya.
Situasi tersebut membuat Gerard Pique menerima denda. Penggawa timnas Spanyol itu harus membayar 6000 euro (Rp 102 juta) akibat kejadian tersebut.
Selain itu, Gerard Pique terancam mendapatkan sanksi lebih berat. Pique bisa saja harus mendekam di dalam penjara selama enam bulan.
Apalagi, ini bukan pertama kalinya Gerard Pique bermasalah dengan lalu lintas. Sebelumnya, suami penyanyi Shakira tersebut juga pernah terlibat masalah yang sama.
Pada Oktober 2014, Gerard Pique didenda oleh kepolisian lokal. Saat itu, Pique harus membayar 10.500 euro (Rp 180 juta) karena masalah lalu lintas.
-
Hampir Dua Tahun Nganggur, Eks Pelatih Barcelona Segera Dapat Kerja
-
Xavi Percaya Dembele Akan Setia Dengan Barcelona
-
Sergio Busquets Akui Barcelona Tersingkir Dari Liga Champions Karena Kesalahan Sendiri
-
Ansu Fati Perpanjang Kontrak Di Barcelona Hingga 2027, Klausul Pelepasannya Tinggi!
-
Barcelona Suka Menyalahkan Orang Asing jika Punya Masalah