Syarat Lebih Calon Exco PSSI yang Sebagai ASN

DBasia.news –  Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) PSSI sudah menentukan sementara calon Ketua Umum (Ketum), Wakil Ketua Umum (Waketum), dan Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI untuk periode 2019 dan 2023.

Pengumuman tersebut disampaikan langung oleh Ketua KP, Syarif Bastaman di Kantor PSSI, kawasan FX Sudirman, Kamis (10/10).

Tidak hanya mengumumkan nama calon sementara, KP dan KBP pun memberikan satu persyaratan tambahan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut meramaikan calon Ketum, Waketum, dan Exco PSSI. Yakni dengan mengisi formulir pernyataan untuk tidak mencampur urusan sepak bola dengan politik.

Hal ini mengacu pada statuta FIFA dan statuta PSSI pasal 7, yang bunyinya, PSSI netral dan tidak memihak dalam politik, suku, agama, rasa, dan golongan tertentu, serta memastikan anggotnya netral dan tidak memihak.

PSSI juga menjaga indepedensi dan netralitas untuk menghindari gangguan atau campur tangan politik. PSSI tidak dapat dapat diintervensi oleh pihak luar manapun terkait dengan kegiatannya.

“Bagi calon yang ASN atau anggota legislatif kami memohon yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan kalau tidak akan menyatukan unsur politik dalam sepak bola,” kata Syarif Bastaman di Kantor PSSI, Kamis (10/10).

“Nanti yang bersangkutan pun kami panggil untuk tambahan isinya. Untuk menyatakan kalau mereka tidak akan menyatakan kalau mereka tidak akan menunjukan sikap politik saat bertugas di PSSI, karena ini juga kami kutip dari statuta FIFA,” tambahnya.

Seperti diketahui, ada beberapa nama calon Ketum, Waketum, dan Exco PSSI yang merupakan ASN dan anggota Legislatif. Sebut saja La Nyala Mataliti, Hasnuryadi Sulaiman, Rafrizal, dan ada beberapa nama lainnya.

Terhitung, ada 8 nama calon Ketum PSSI yang lolos verifikasi untuk sementara. Tiga mama lainnya boleh mengajukan banding ke KBP.

Sementara itu, ada 13 calon Waketum PSSI yang lolos verifikasi untuk sementara. Enam calon tidak boleh banding. Dua calon boleh banding.

Nantinya KP dan KBP baru mengumumkan Calon Ketum tetap pada 19 Oktober 2019.

Daftar nama Calon Ketua Umum Lolos:
1. Avent Hinelo
2. Benhard Limbong
3. Benny Erwin
4. Fary Djemy Franvis
5. La Nyalla Mattalitti
6. M. Iriawan
7. Rahim Soekasah
8. Vijaya Fitriyasa

Tidak Lolos, Boleh Banding:
1. Arif Putra Wicaksono
2. Sarman El Hakim
3. Yesyasa Oktavianus

Calon Wakil Ketua Umum Lolos:
1. Avent Hinelo
2. Benny Erwin
3. Cucu Soemantri
4. Djamal Aziz
5. Doly Sinomba Siregar
6. Esti Puji Lestari
7. Hasnuryadi Sulaiman
8. Hinca Panjaitan
9. Iwan Budianto
10. Jackson Kumaat
11. M. Kusnaeni
12. Tri Goestoro
13. Vijaya Fitriyasa

Tidak Lolos, Tidak Boleh Banding:
1. Ahmad Riyadh
2. Augie Bunyamin
3. Budi Setiawan
4. Gusti Randa
5. Sali Akya
6. Wadi Ashari Siagian

Tidak Lolos, Boleh Banding:
1. Doni Setiabudi
2. Yesayas Oktavianus

Calon Anggota Exco:

Ada 91 nama, lolos 70 nama, 20 tidak lolos dan tidak boleh banding, 1 tidak lolos tapi boleh banding (nama-nama menyusul)