Syarat Kota di Indonesia untuk Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2021

DBasia.news –  Ketua Umum (Ketum) PSSI, Mochamad Iriawan, membeberkan syarat kepada kota yang ingin menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2021. Syarat itu adalah dukungan dari pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dalam menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan.

PSSI sedang melakukan inspeksi yang bertajuk ‘Joint Inspection’ untuk memantau 10 Kota calon tuan rumah Piala Dunia U-20 2021 di Indonesia.

Inspeksi ini belangsung dari tanggal 30 Januari sampai 20 Februari 2020. Kota-kota yang dikunjungi adalah Jakarta, Bogor, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Bandung, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Palembang, hingga Pekanbaru.

“Ini adalah hajatan besar yang harus kami sukseskan bersama. Untuk itu dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah,” ucap pria yang akrab disapa Iwan Bule tersebut.

Saat ini, baru satu kota yang sudah dikunjungi adalah Bandung. Rombongan berkeliling Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kota Bandung, dan Kabupaten Sumedang melihat Stadion Si Jalak Harupat dan delapan lapangan latihan.