IDNGoal.news, PALEMBANG – PSSI menjatuhkan denda senilai Rp200 juta kepada Sriwijaya FC akibat ulah suporter yang menyalakan smoke bom dan flare saat pertandingan melawan Bhayangkara FC di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Sabtu (12/5/2018) lalu.
Sanksi itu diketahui setelah manajemen Sriwijaya FC menerima surat keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI dengan Nomor 041/L1/SK/KD-PSSI/V/2018.
“SK Komdis sudah kami terima. Dalam surat itu PSSI menjatuhi sanksi denda karena terbukti adanya pelanggaran terhadap pasal 70 lampiran 1 kode disiplin,” kata Sekretaris PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) Faisal Mursyid, Jumat (18/5/2018)
Faisal menyesalkan kecerobohan yang dilakukan para suporter sehingga PSSI menjatuhkan sanksi tersebut. Padahal, manajemen sendiri selalu mengingatkan agar para suporter berlaku disiplin dan tidak melanggar aturan ketika pertandingan berlangsung.
Faisal berharap agar suporter tidak mengulangi hal yang serupa di pertandingan selanjutnya mengingat denda yang didapatkan tim berjuluk Laskar Wong Kito ini cukup besar.
“Setiap pertandingan selalu kami umumkan larangan-larangan tidak boleh dalam sepak bola. Sebelum pertandingan selalu kami sosialisasikan itu. Kami berharap suporter tidak mengulangi pelanggaran karena hukuman yg lebih berat sudah menunggu, bisa tanpa penonton hingga partai usiran,” ungkap Faisal.
Ditanya soal apakah manajemen akan melakukan banding, Faisal belum bisa memastikan hal tersebut. “Kalau banding agak sulit bagi kami karena semua itu terekam secara Visual,” lanjutnya
Sanksi denda diberikan lantaran suporter Sriwijaya FC yang berada di tribun utara stadion terbukti menyalakan smoke bom dan flare sebanyak lebih dari lima kali, tepatnya pada menit ke-40, 45, dan 48.
Akibatnya, seluruh stadion dipenuhi dengan asap pekat sehingga pertandingan harus dihentikan selama empat menit. Wasit Iwan Sukoco yang menjadi pengadil di lapangan terpaksa menunda jalannya laga karena asap yang ditimbulkan mengganggu pernafasan kedua pemain.