PSSI Tanggapi Penangkapan Wasit oleh Satgas Anti Mafia Bola

Nurul Safarid

DBasia.news – Tim Satgas Anti Mafia Bola bentukan Kepolisian menangkap seorang wasit terkait kasus suap. Wasit bernama Nurul Safarid ditangkap di Garut, Jawa Barat.

Nurul Safarid ditangkap setelah hasil melihat pengembangan keterangan yang diberikan Priyanto dan Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa foto bukti transfer Priyanto ke Nurul Safarid dan percakapan antara Priyanto dan Nurul Safarid.

“Nurul Safarid adalah wasit pada pertandingan antara Persibara melawan PS Pasuruan,” kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

Argo menjelaskan tersangka Priyanto memberikan uang kepada Nurul Safarid sebesar Rp 45 juta. Rinciannya, Rp 30 juta diberikan langsung di Hotel Central secara tunai, dan Rp 10 juta secara tunai setelah pertandingan diserahkan tersangka Dwi Irianto di Hotel Central.

Menanggapi hal tersebut, Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria, menyambut positif apa yang dilakukan Satgas Anti Mafia Bola.

“Setiap hal yang berkaitan dengan hukum positif yang harus ditegakan oleh kepolisian, PSSI menghargai hal tersebut, ikuti proses hukumnya dengan baik, baik mengenai hukum individu per individu,” kata Ratu Tisha.

“Kalau Komite Wasit itu berkaitan secara teknis, dari seluruh wasit yang ada akan mendapat evaluasi per pekan setelah pertandingan. Jadi tempatnya itu, apabila ada pelanggaran disiplin maka akan dilanjutkan di Komisi Disiplin,” tutup Ratu Tisha.