DBasia.news – PSSI terus mematangkan rencana implementasi penggunaan Video Assistant Referee (VAR) untuk kompetisi Liga 1, dengan melakukan tahap pertama.
Bersama IFAB, PSSI mematangkan tahap awal implementasi VAR. IFAB merupakan badan yang memiliki otorisasi penerapan VAR dalam Law of The Game.
Dalam pertemuan ini, PSSI diwakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Ratu Tisha Destria yang didampingi Kepala Departemen Perwasitan, Efraim Ferdinand. Sementara Wakil IFAB yang hadir, yakni Mr. David Elleray, Technical Director IFAB.
“Sesuai arahan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan yg saat ini sedang berada di Manila mendampingi team Garuda di SEA Games 30 th 2019, implementasi VAR harus terus dimatangkan. Hari ini kita mengadakan pertemuan dengan IFAB untuk membahas prosedur dan kebijakan penerapan VAR,” kata Ratu Tisha.
“Jadi dalam implementasi VAR persetujuan akan dari IFAB. Selanjutnya FIFA hanya akan menyetujui begitu IFAB memberikan lampu hijau,” tambahnya Tisha.
Ditambahkan, setelah meeting ini akan ada kick off meeting dengan FIFA, IFAB dan PSSI mengenai teknis dan pathway implementasi VAR di 2021. Persiapan akan dimulai dari training SDM, penerapan teknologi, survey stadium, sampai time plan menuju 2021.
Menurut Tisha, dalam tahapan implementasi VAR, maka PSSI akan melewati enam tahapan besar yakni, perencanaan, persiapan, offline, line (non competition), persetujuan, dan live competition.
Sebelumnya, pada bulan Juli lalu, PSSI juga telah berkunjung ke Thailand dan dibantu Federasi Sepak bola Thailand (FAT) untuk mengobservasi semua hal terkait implementasi VAR di Thai League 1.
Hal penting yang harus menjadi perhatian dalam pengimplementasian VAR antara lain Communication, VAR Development, Technology Consideration and Preparation, Project Management, Finance, Monitoring, Legal, dan Edukasi harus terpenuhi dengan baik dalam rangka mendapatkan approval dari IFAB/FIFA akan pengimplementasian VAR.
Dari sisi prosedur PSSI ke IFAB/ FIFA maka waktu dalam hal mulai dari perencanaan hingga approval membutuhkan 9-12 bulan dalam 5 tahapan prosedur yang meliputi, tahap 1 Initial consideration yang saat ini sedang terjadi antara IFAB dan PSSI sekitar (1,5-3 bulan), tahap 2 VAR agreement (1-2 bulan), tahap 3 Preparation and Training (6 bulan), tahap 4 Approval (1 bulan), dan tahap 5 Monitoring.
Ketua Umum PSSI Mochamd Iriawan menegaskan, implementasi VAR adalah salah satu upaya PSSI untuk membenahi dan meningkatkan kualitas kompetisi.
“Kita ingin menaikan level kompetisi kita. Implementasi VAR adalah salah satu cara. Tentu saja kita juga akan terus meningkatkan kuantitas dan kualitas sumber daya wasit di Indonesia untuk kita dorong mendapatkan lisensi AFC dan FIFA,” kata Iriawan.