PSSI Akan Hentikan Liga 1-2 Jika Status Darurat Diperpanjang

DBasia.news –  Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyatakan, Liga 1 dan 2 2020 dihentikan jika pemerintah memperpanjang status “Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia” yang ditetapkan sampai 29 Mei 2020.

“Apabila Pemerintah RI memperpanjang Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana setelah tanggal 29 Mei 2020 dan/atau PSSI memandang situasi belum cukup ideal untuk melanjutkan kompetisi, maka kompetisi Liga 1 dan 2 musim 2020 akan dihentikan,” tulis PSSI dalam Surat Keputusan.

Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 13A tahun 2020 memperpanjang status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona terhitung tanggal 29 Februari 2020 sampai 29 Mei 2020.

Namun, PSSI dalam surat keputusannya menyatakan bahwa periode status keadaan kahar (force majeure) penyebaran penyakit virus corona (COVID-19) adalah bulan Maret, April, Mei dan Juni 2020. Liga 1 dan 2 sendiri ditunda sampai 29 Mei 2020.

Oleh karena itu, kalau Pemerintah tidak memperpanjang lagi status darurat virus corona, Liga 1 dan 2 Indonesia 2020 dilanjutkan mulai tanggal 1 Juli 2020.

Lalu, lanjut PSSI, hal-hal teknis termasuk tetapi tidak terbatas pada penjadwalan, sistem dan format kompetisi, kewajiban klub terhadap pihak ketiga, sistem promosi dan degradasi akan diatur dalam surat keputusan terpisah.