DBasia.news – PS Mojokerto Putra menerima hukuman berat dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Di mana, PS Mojokerto Putra dilarang ikut kompetisi 2019. Keputusan ini dibuat Komdis PSSI setelah mendapatkan bukti-bukti, pelanggaran match fixing atau pengaturan skor di Liga 2 2018.
Selain itu, Komdis PSSI juga menghukum pemain PSMP, Krisna Adi Darma larangan beraktivitas di sepak bola dalam lingkup PSSI seumur hidup.
“Kami memiliki bukti-bukti yang kuat dari sejumlah pelanggaran match fixing yang dilakukan PS Mojokerto Putra. Demikian halnya dengan saudara Krisna Adi Darma,” kata Ketua Komite Disiplin PSSI Asep Edwin di Jakarta.
“Karena itu merujuk kepada pasal 72 jo.pasal 141 Kode Disiplin PSSI, PS Mojokerto Putra dihukum larangan ikut serta dalam kompetisi PSSI tahun 2019 yang dilaksanakan PSSI dan Krisna Adi Darma dilarang beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI seumur hidup,” tambahnya.
Asep Edwin menambahkan bahwa Komdis memiliki perangkat untuk memberikan peringkatan sekaligus mendapatkan analisa dan bukti terjadinya match fixing. Komite Disiplin juga telah memiliki pegangan yurisprudensi dari penyelesaian kasus match fixing yang telah diakui AFC maupun FIFA.
Asep Edwin melanjutkan bahwa pihaknya mendapat temuan match fixing dalam dua pertandingan PS Mojokerto Putra, saat melawan Kalteng Putra pada tanggal 3 dan 9 November 2018. Selain itu, juga saat PS Mojokerto Putra melawan Gresik United, 29 September 2018. Lainnya ketika PS Mojokerto Putra menghadapi Aceh United.
“Laga Aceh United versus PS Mojokerto Putra yang berlangsung pada 19 November 2018 pemain PS Mojokerto Putra, Krisna Adi Darma diduga sengaja tidak mencetak gol pada tendangan penalti yang dieksekusinya,” tulis di laman PSSI.
“Komdis telah memanggil Krisna sebanyak tiga kali, namun yang bersangkutan tidak hadir ataupun memberikan alasan. Dengan adanya keterangan pendukung yang didapat Komdis dan referensi kasus hukum sepak bola, maka Komdis menghukum sanksi seumur hidup.”