DBasia.news – Polda Jawa Timur turun tangan mengusut kasus pengerusakan Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya. Seperti diketahui, pasca kekalahan Persebaya atas PSS Sleman dengan skor 2-3, ribuan Bonek berhamburan masuk lapangan dan mengejar pemain Persebaya. Bukan itu saja, Bonek juga melakukan perusakan dan pembakaran terhadap sejumlah fasilitas GBT, Selasa (29/10) malam.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya sudah menurunkan tim dari Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) untuk melakukan observasi dan sekaligus rencana olah TKP. Penyelidikan dilakukan untuk mendapatkan hal-hal yang berkaitan dengan pengerusakan stadion yang rencananya bakal jadi venue Piala Dunia U-20 pada 2021 mendatang.
“Visual yang berkaitan sudah kita lakukan pengumpulan untuk dijadikan bukti. Kami masih observasi dan perlu visual,” kata Barung saat ditemui di Mapolda Jatim, siang tadi (30/10).
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan kepolisian bakal memanggil Panitia Pelaksana (Panpel) dan juga sejumlah oknum suporter Bonek.
“Ke arah sana, nantinya semua itu sesuai dengan apa yang disampaikan. Yang pasti, digitalnya dulu kita ambil. Kami periksa dan observasi. Setelah itu, penyidik akan memanggil para saksi,” jelas Barung.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, kata dia, mengaku prihatin atas insiden pengerusakan stadion tersebut, dan meminta penyidik memproses para pelaku. Dia meminta kasus seperti jangan sampai terulang kembali, terutama pembakaran dan perusakan stadion maupun fasilitas umum.