Pengacara Bantah Johar Lin Eng Jadi Tersangka Pengaturan Skor

Johar Lin Eng

DBasia.news – Pengacara Johar Lin Eng, Khairul Anwar, membantah bahwa kliennya ditangkap Polda Metro Jaya.

Ia mengatakan Johar datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus pengaturan skor.

Nama Johar mencuat di acara Mata Najwa, pada 19 Desember 2018. Ketika itu, manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani menyebut nama Johar sebagai pihak yang menawari timnya untuk terlibat kasus pengaturan skor.

“Ini masih proses, nanti saya kabari. Dari awal berangkat dari rumah untuk memenuhi undangan pemeriksaan polisi,” jelas Khairul.

“Bukan penangkapan, tapi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro. Kami memenuhi panggilan dari kepolisian. Status Pak Johar hanya dimintai keterangan,” sambungnya.