DBasia.news – Rafinha Alcantara, gelandang FC Barcelona, terbukti bersalah melanggar kontrak dengan apparel beken asal Jerman, Adidas. Keputusan itu didapatkan dari pengadilan yang sudah berlangsung.
Seperti diketahui sebelumnya, Rafinha mengenakan sepatu bermerk apparel asal Jepang Mizuno. Padahal, gelandang asal brasil itu masih terikat kontrak dengan Adidas.
Kelakuan Rafinha itu membuat Adidas merasa berang hingga mengajukan tuntutan untuknya. Apparel asal Jerman itu mendaftarkan kasus ke Pengadilan Belanda.
Hasil sidang di Amsterdam membuktikan Rafinha memang melanggar kontrak kerja dengan Adidas. Pengadilan pun meminta Rafinha mengenakan sepatu Adidas dalam waktu dekat.
Andai lulusan akademi sepak bola Barcelona itu ngotot tidak mau melakukannya, dia harus membayar denda. Tidak main-main, denda yang harus dibayar mencapai 1 juta euro (Rp 16,5 miliar).
Selain itu, setiap hari Rafinha tidak mengenakan sepatu Adidas juga akan mendapat denda. Sang gelandang berpotensi kehilangan 10.000 euro (Rp 165 juta) per hari melanggar kontrak.
Rafinha meneken kontrak dengan Adidas pada 2013. Sejatinya, kerja sama keduanya akan berakhir pada Juni 2018 andai penggawa Barcelona itu tidak bertingkah.
Meski begitu, gelandang Barcelona itu tidak merespons negosiasi kontrak dengan apparel tersebut hingga otomatis diperpanjang hingga 2023. Namun, Rafinha mengira kontraknya telah berakhir.
Merasa kontraknya telah berakhir dengan Adidas, Rafinha menggunakan sepatu Mizuno. Gelandang Barcelona itu mengenakan sepatu hitam agar tidak menimbulkan masalah.