Menangkan Banding Manchester City, Jose Mourinho Sebut CAS Memalukan

DBasia.news – Manajer Tottenham Hotspur, Jose Mourinho  angkat bicara atas keputusan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) yang membatalkan hukuman UEFA kepada Manchester City, Senin (13/7). Mourinho menilai keputusan yang di ambil CAS sangat memalukan

CAS menilai Man City tak melanggar aturan kepatutan finansial (FFP) pada periode 2012 sampai 2016 seperti yang disampaikan UEFA. Alhasil, The Citizens bisa berlaga di kompetisi Eropa setelah sebelumnya dilarang tampil selama dua musim ke depan.

“Konsistensi, saya suka kejelasan. Saya tidak suka keraguan,” ujar Mourinho, dikutip dari BBC, Rabu (15/7).

Mourinho menegaskan pendapatnya atas FFP tak berubah, seperti halnya kepada Video Assistant Referee (VAR). Keduanya, kata dia, aturan yang bagus, tapi buruk dalam penerapannya.

Mourinho menyebut keputusan CAS itu sebagai sesuatu yang memalukan. Alasannya, CAS tetap menjatuhkan denda terhadap City karena menilai klub kaya itu bersikap non-kooperatif selama proses penyidikan.

“Dilihat dari sudut pandang mana pun ini keputusan memalukan, sebab jika City tidak bersalah mereka seharusnya tidak dijatuhi denda,” kata Mourinho dilansir Reuters.

“Jika Anda tidak bersalah, seharusnya tidak ada denda. Jika mereka bersalah, keputusan itu juga jelas memalukan karena seharusnya mereka dilarang main di Eropa. Saya tidak tahu apakah City bersalah atau tidak, tapi terlepas dari itu ini keputusan memalukan,” ujarnya.

Lebih jauh lagi, Mourinho menyarankan FFP sebaiknya tidak perlu diberlakukan lagi, jika hanya diterapkan oleh UEFA tetapi ujung-ujungnya selalu kalah ketika tim menggugat di CAS.

“Saya pikir ini jadi senjakala FFP, sebab sudah tidak ada artinya lagi. Sejujurnya saya ingin melihatnya ditegakkan dengan benar,”

Menurut Mourinho, sekarang orang-orang bicara tentang Manchester City, namun pada masa lalu banyak klub lain yang terbelit situasi serupa.

“Saya pikir lebih baik pintu sirkus dibuka saja dan biarkan semua orang menikmati pertunjukan yang ada,” pungkas dia.