DBasia.news – Manchester City tidak menyerah melawan sanksi dari UEFA terkait pelanggaran FFP dan menyewa pengacara top.
Dikutip dari bbc, Sabtu (22/2/2020) klub milik Mansour bin Zayed Al Nahyan tersebut disebut membayar ratusan juta per hari untuk sewa pengacara. Ialah pengacara David Pannick QC yang bakal menjadi pengacara City untuk banding sanksi UEFA di tingkat pengadilan Arbitrase.
Rekam jejak Pannick di dunia hukum Inggris sudah sangat ternama. Bisa dibilang, ia sejajar dengan Hotman Paris di Indonesia. Pria 63 tahun ini sebelumnya juga berhasil menggagalakn aturan Brexit. Yang ia lawan tak tanggung, PM Inggris Boris Johnson dan eks PM Theresa May.
City dikabarkan membayar 20 ribu poudsterling atau setara Rp 356 juta per hari untuk jasa Pannick. Selain memiliki rekam jejak kasus cukup gemilang, Pannick pada 2008 lalu sempat mendapat gelar kebangsawaan dari Kerajaan Inggris.
Sebelumnya, pelatih Manchester City, Pep Guardiola mengatakan bahwa klubnya akan melawan sanksi yang diberikan federasi sepak bola Eropa, UEFA terkait pelanggaran Financial Fair Play (FFP). Menurut Pep, sanksi yang diberikan UEFA sangat tidak adil.
“Itu bukan keputusan akhir. Klub merasa bahwa sanksi ini sangat tidak adil. Dan kami akan melawan dengan melakukan banding dan menunggu hasil banding tersebut,” kata Guardiola.
Sementara itu, CEO Manchester City, Ferran Soriano, mempertanyakan hukuman berat yang diterima timnya dari Asosiasi Sepak Bola Eropa (UEFA). Menurutnya, pelanggaran yang dituduhkan tidaklah benar dan UEFA menjatuhkan hukuman atas dasar politik.
-
Sergio Aguero Bicara Persaingan Man City Dan Liverpool Musim Ini
-
Conte Bongkar Rahasia Tumbangkan Manchester City
-
Manchester City Menang di Menit-menit Akhir, Pep Guardiola: Kok Tumben
-
Usai Man City Susah Payah Taklukkan Arsenal, Ini Kata Pep Guardiola
-
Manchester City Tawarkan Barter Jika Barcelona Ingin Ferran Torres