Manchester City Dilarang Main Di Liga Champions Selama 2 tahun

DBasia.news –  Federasi Sepak Bola Eropa, UEFA, secara resmi menghukum Manchester City terkait adanya bukti pelanggaran aturan Financial Fair Play (FFP). Sanksi yang diberikan kepada The Cityzens berupa larangan bermain di Liga Champions selama 2 musim berturut-turut.

Pelanggaran Man City masuk kategori berat dan mereka juga dikenai denda 30 juta euro. Bukan hanya sanksi berupa denda, The Citizens – julukan Man City – juga mendapatkan hukuman berat dari UEFA berupa larangan tampil di kompetisi turnamen antarklub Eropa selama dua musim beruntun, entah itu Liga Europa atau Liga Champions.

“Ruang ajudikasi, setelah mempertimbangkan semua bukti, telah menemukan bahwa Manchester City melakukan pelanggaran serius terhadap perizinan klub UEFA dan peraturan permainan keuangan yang adil dengan melebih-lebihkan pendapatan sponsor dalam akun-akunnya dan dalam informasi yang dikirimkan ke UEFA antara 2012 dan 2016,” demikian pernyataan dari UEFA.

Mengetahui hal tersebut, Man City tak tinggal diam dan bersiap mengajukan banding ke Pengadilan Olahraga Dunia (CAS). Mereka berharap hukuman bisa dicabut atau diringankan.

“Ini adalah kasus yang diprakarsai oleh UEFA, dituntut oleh UEFA dan dinilai oleh UEFA,” tegas pernyataan dari Manchester City.

“Dengan proses prasangka ini sekarang berakhir, klub akan mengejar penilaian yang tidak memihak secepat mungkin dan karena itu, dalam contoh pertama, akan memulai proses dengan Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga (CAS) pada kesempatan paling awal.”

Dengan hukuman itu, apabila berlaku dan banding City gagal di CAS, maka jelas menjadi kerugian besar. Absen dua musim beruntun di Liga Champions akan memengaruhi finansial mereka dan potensi klub merekrut pemain-pemain top di Eropa.

Pep Guardiola, manajer Man City, juga bisa hengkang ke klub lain (Juventus dikabarkan tertarik merekrutnya) karena hukuman tersebut. Terlebih, Guardiola telah mempersembahkan dua titel Premier League, satu Piala FA, dua Piala Liga, dan dua titel Community Shield sejak menangani City pada 2016.

UEFA tidak menunjukkan secara terperinci bukti yang menjerat Manchester City. Hukuman itu juga muncul setelah bocornya informasi rahasia oleh Der Spiegel, media Jerman, pada 2015, yang memperlihatkan manipulasi sponsor Man City.

Ada dugaan dua pelanggaran berat yang dilakukan Man City. Pertama, mereka menipu badan penyelidik UEFA dengan informasi finansial yang tidak sesuai dengan kenyataan. Lalu yang kedua keterlibatan pihak ketiga.

Perusahan yang berada di Abu Dhabi dan dimiliki pemilik klub, Sheikh Mansour, terlibat membiayai transfer pemain sepenuhnya di bursa transfer. Mereka ‘menyelundupkan’ uang melalui sponsor dan masuk ke finansial klub. Walhasil, kondisi keuangan klub selalu terlihat sehat dan relatif aman.

Salah satu aturan FFP melarang adanya keterlibatan pihak ketiga dan tentunya memberikan informasi palsu juga menjadi pelanggaran berlapis. Menarik untuk dinanti, apakah banding Man City itu akan berbuah manis via jalur CAS.