Liverpool Menang Gugatan atas New Balance

DBasia.news –  Klub sepak bola Liverpool memenangi gugatan dari produsen perlengkapan olahraga New Balance atas dugaan pelanggaran klausul kontrak sponsor sebagai penyedia jersey dan berbagai pakaian olahraga.

Putusan Hakim Pengadilan Tinggi, Nigel Teare, yang dibacakan di London pada Jumat siang waktu setempat menyatakan bahwa Liverpool tidak diwajibkan untuk menerima pengajuan kontrak baru New Balance yang menyamai tawaran tertinggi dari produsen lain, Nike.

“Atas berbagai pertimbangan, memutuskan menolak gugatan New Balance,” kata Hakim Teare dilansir Liverpool Echo.

“Liverpool tidak wajib untuk menerima pengajuan tawaran kontrak baru New Balance,” demikian ia menambahkan.

Muara gugatan muncul ketika Liverpool menolak tawaran kontrak baru bernilai 40 juta poundsterling per tahun yang diajukan New Balance demi menyamai tawaran dari Nike.

Padahal, menurut New Balance dalam klausa kontrak yang masih berlaku disebutkan bahwa mereka punya opsi untuk menyamai angka tawaran dari produsen lain sehabis kontrak.

Liverpool dalam menghadapi gugatannya menilai bahwa New Balance tidak bisa menyamai Nike dalam aspek pemasaran.