DBasia.news – Komisi Disiplin PSSI akhirnya menjatuhkan vonis larangan aktif dalam sepak bola seumur hidup kepada manajer klub Liga 3 Persekam Metro FC, Bambang Suryo.
Komdis PSSI menilai Bambang sudah melakukan suap dalam kasus pengaturan skor.
Sebelumnya, BS diketahui mengirimkan pesan kepada pelatih PS Ngada, Kletus Gabhe. Ia meminta uang Rp 100 juta supaya PS Ngada lolos dari 32 besar Liga 3 2018.
“Komite Disiplin PSSI menguatkan keputusan Komite Disiplin PSSI tahun 2015 dengan merujuk kepada pasal 72 ayat (4) jo. pasal 141 Kode Disiplin PSSI, Sdr. Bambang Suryo dihukum larangan ikut serta dalam aktivitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI seumur hidup, karena telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 72 ayat (4) jo. pasal 141 Kode Disiplin PSSI,” tulis Komdis PSSI dalam suratnya.
“Hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.”
BS kerap mengaku sebagai mantan runner pengaturan skor sepak bola Indonesia. Ia sudah datang dalam dua kali acara Mata Najwa bertajuk “PSSI Bisa Apa?”. Ia mangkir dalam pemanggilan Komdis PSSI pada tanggal 19 Desember kemarin.
Di acara Mata Najwa, BS mengelak jika pesan Whatsapp ke Gabhe sebagai kasus pengaturan skor, lantaran itu hanya jebakan untuk membongkar match fixing.