Kepolisian Greater Manchester mulai Lakukan Penyelidikan Soal Kerusuhan di Old Trafford

DBasia.news – Kerusuhan suporter Manchester United di Old Trafford menjadi masalah yang panjang. Kini, kepolisian Greater Manchester melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.

Awalnya, sejumlah suporter Manchester United melakukan protes kepada keluarga Glazzer hanya beberapa jam sebelum sepak mula melawan Liverpool. Namun, aksi tersebut berujung menjadi kerusuhan. Sejumlah suporter masuk ke stadion dan melakukan perusakan.

Akibat kejadian itu, kepolisian Greater Manchester melakukan penyelidikan. Terlebih, ada polisi yang cedera. Sejauh ini, sudah ada satu oknum suporter yang ditangkap.

“Sejauh ini, enam petugas polisi dilaporkan cedera dengan satu petugas menerima retak rongga mata. Ia membutuhkan perawatan. Sementara itu, polisi lainnya mengalami luka di wahah setelah botol dan kaleng dilemparkan ke kerumunan,” kata kepolisian Greater Manchester dalam pernyataan resminya.

“Seorang petugas ketiga diseret dan ditendang. Petugas yang datang ke rumah sakit sudah dipulangkan.”

“Ketika situasi panas meningkat, polisi ditambahkan dari pasukan tetangga untuk membantu polisi di Greater Manchester.”

“Seorang pria 28 tahun ditangkat sebagai akibat dari penyelidikan ini. Semua bukti yang tersedia akan ditinjau ulang untuk mengidentifikasi pelaku protes dan mereka yang bertanggung jawab atas serangan kepada petugas.”

Kepolisian Mencoba Persuasif

Asisten kepala polisi Greater Manchester, Nick Bailey, merasa apa yang dilakukan para suporter sudah kelewat batas. Petugas yang berusaha meredam kerusuhan justru menjadi korban.

“Aksi yang dilakukan para protes ini sangat mengerikan. Petugas hanya mencoba melakukan tugas dan memfasilitasi protes dengan damai. Namun, sebagian dari mereka yang hadir menjadi bermusuhan dan agresif kepada petugas karena memaksa masuk ke lapangan. Tindakan itu mempertegas protes tidak berjalan damai.”

“Polisi mencoba terlibat dengan para pengunjuk rasa, tetapi menghadapi kekerasan dan agresi yang mengakibatkan diambilnya tindakan hukum. Penegakan selalu menjadi pilihan terakhir, tetapi dalam keadaan seperti ini, itu dianggap perlu,” kata Bailey.