DBasia.news – Persib Bandung berniat melakukan banding atas keputusan sanksi Komdis PSSI. Dalam prosedurnya, banding dialamatkan kepada Komisi Banding PSSI.
Wakil Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Umar Husin, memperbolehkan Persib Bandung untuk melakukan banding atas hukuman yang diputuskan Komdis PSSI. Tim berjuluk Pangeran Biru itu disanksi hukuman tanpa penonton hingga putaran kedua Liga 1 pada musim depan.
Selain itu, Persib juga tidak diperbolehkan untuk menggelar partai kandang di Bandung atau minimal di Kalimantan hingga akhir musim.
“Bisa, Persib silakan saja ajukan keberatan dalam format permohonan banding kepada Komite Banding (Komding). Nanti Komding yang menilai alasannya bisa diterima atau tidak.”
“Semua keputusan sanksi bisa dibanding. Itu dikabulkan oleh banding, keputusan komdisnya berubah. Kalau tidak diterima ya tetap,” ujar Umar ketika dihubungi wartawan.
“Tidak harus pakai kuasa hukum. Ajukan saja. Keputusan Komdis tak sesuai. Jabarkan alasannya,” katanya menambahkan.
Umar menyatakan proses banding Persib nantinya akan memakan waktu paling lama selama dua pekan. Pangeran Biru melalui Manajer Umuh Muchtar memang berencana untuk menolak hukuman ini.
“Responsnya secepatnya dalam 1-2 minggu keputusan sudah bisa diterima dari Komite Banding,” tutur Umar.