DBasia.news – Satuan Tugas (Satgas) untuk memerangi mafia sepak bola Indonesia akhirnya resmi dibentuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Satgas ini dipimpin oleh Karo Provos Polri, Brigjen Hendro Pandowo dan wakilnya Brigjen Krishna Murti.
“Satgas dibentuk sesuai dengan surat perintah bapak Kapolri nomor 3678 tanggal 21 Desember 2018. Tim ini diketuai oleh Brigjen Hendro Pandowo kemudian wakasatgasnya adalah Brigjen Krishna Murti,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/12/18).
Kasus pengaturan skor atau match fixing sedang melanda sepak bola Indonesia. Dugannya, tiga level kompetisi terlibat.
Nantinya, akan dibentuk tim penegakkan hukum yang dikepalai Direksrimum. Lima tim dibelakangnya bakal ditugaskan menyelesaikan kasus ini yang berasal dari satgas anti mafia sepak bola.
Argo mengatakan, pihaknya mendapat perintah dari Kapolri untuk membentuk satgas pemberantasan mafia sepak bola. Apalagi, kasus ini telah menjadi pembicaraan publik.
“Berawal dari beberapa pernyataan atau masukan baik di media online, cetak, maupun tv itu ada. Sehingga Bapak Kapolri (Tito Karnavian) memerintahkan membuat satgas tersebut. Satgas untuk saat ini sedang data awal. Nanti ada penegakan hukum,” kata Argo.
“Data awal ini kita cari kita buat adalah untuk kami mencari konstruksi masalah dulu. Setelah kami mendapatkan nanti baru kami bisa menentukan bagaimana konstruksi hukumnya,” imbuh Argo.