DBasia.news – Perwakilan PT Liga Indonesia Baru (LIB) dipanggil Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, terkait kasus dugaan pengaturan skor, di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (27/12). Dalam pemanggilan tersebut, PT LIB diwakili oleh Direktur Utama, Berlinton Siahaan dan COO (Chief Operating Officer), Tigorshalom Boboy.
Berlinton dan Tigor diperiksa Bareskrim hingga sekitar tujuh jam. Ada 20 puluh pertanyaan yang dicecar terhadap keduanya.
“Memang ada surat panggilan kepada saya, saudara Risha (Adi Wijaya, Direktur PT LIB), saudaraTigor, sebagai direksi. Seperti yang saya jelaskan, justru saya sangat senang, senang sekali dan kami juga akan membantu pihak berwajib untuk bisa menuntaskan hal ini. Karena apa?
Kalau ini bisa selesai, kompetisi ini akan lebih baik, sponsor juga akan lebih tertarik, industri sepak bola akan lebih bagus ke depan,” ujar Berlinton kepada wartawan.
Tigorshalom Boboy
“Jadi kami sebagai penyelenggara sangat membantu sekali, semua pertanyaan tadi kami jelaskan dengan baik. Apa yang kami laksanakan, apa yang kami berikan, apa yang kami dapat, kami jelaskan semuanya. Tapi hal-hal itu yang di luar kendali kami saya tidak bisa jawab. Semampu saya, saya jawab semua, tapi intinya kalau ada yang bersalah maka tangkap saja.
Supaya itu menjadi efek jera bagi yang lainnya. Kemudian lagi, kami mendukung sekali bahwa ini proses bisa berjalan dengan baik supaya industri sepak bola kita bisa lebih baik ke depan,” kata Berlinton menambahkan.
Senada dengan Berlinton, Tigor juga mendukung keseriusan kepolisian dalam mengusut kasus dugaan pengaturan skor di Liga Indonesia. Kata Tigor, pertanyaan kepolisian dominan terkait kemungkinan match fixing dan fungsi PT LIB dalam mengelola kompetisi.
“Ada sekitar 20 pertanyaan yang disampaikan, dilimpahkan kepada Pak Berlinton. Tapi secara umum saya juga sama seperti Pak Berlinton, prinsipnya kami membantu apa yang Polri lakukan,” timpal Tigor.
“Saya pikir ini sudah penyakit yang menahun yang bisa merusak sepak bola kita dan kami ada di barisan terdepan untuk bisa memerangi ini semua. Pertanyaannya substantif terkait dengan adanya praktik pengaturan skor di kompetisi dan posisi PT LIB seperti apa, itu yang secara umum ditanyakan oleh pihak kepolisian,” tuturnya.