Hasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 17 dan 21 Desember

DBasia.news – Komite Disiplin (Komdis) PSSI mengeluarkan hasil putusan sidang pada tanggal 17 dan 21 Desember kemarin.

Salah satunya untuk striker Sulut United, Patrich Wanggai. Ia hanya dihukum larangan dua kali bertanding dan denda Rp50 juta, akibat perbuatan tak senonoh menunjukkan gestur alat kelamin.

Ini terjadi saat Sulut United melawan Dewa United FC, pada laga Grup Y 8 besar Liga 2 2021 di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang. Sulut United harus puas kalah 0-2 dari Dewa United FC.

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 17 Desember 2021:

1. Tim Persita Tangerang

– Nama kompetisi: BRI Liga 1

– Pertandingan: Persita Tangerang vs PSIS Semarang

– Tanggal kejadian: 7 Desember 2021

– Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning

– Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

2. Ofisial Borneo FC, Sdr. Andri Dauri Husain Tri Saputra

– Nama kompetisi: BRI Liga 1

– Pertandingan: Madura United vs Borneo FC

– Tanggal kejadian: 14 Desember 2021

– Jenis pelanggaran: Protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan

– Hukuman: Teguran keras

3. Ofisial Borneo FC, Sdr. Muhammad Yusuf Zulfikar

– Nama kompetisi: BRI Liga 1

– Pertandingan: Madura United vs Borneo FC

– Tanggal kejadian: 14 Desember 2021

– Jenis pelanggaran: Protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan

– Hukuman: Teguran keras

4. Pemain Borneo FC, Sdr. Javlon Guseynov

– Nama kompetisi: BRI Liga 1

– Pertandingan: Madura United vs Borneo FC

– Tanggal kejadian: 14 Desember 2021

– Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk pemain, protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan, dengan cara melemparkan ban kapten ke wajah perangkat pertandingan

– Hukuman: Larangan bermain 4 pertandingan dan Denda Rp. 50.000.000

5. Ofisial Persis Solo, Sdr. Erwin Widiyanto

– Nama kompetisi: Liga 2

– Pertandingan: RANS Cilegon FC vs Persis Solo

– Tanggal kejadian: 15 Desember 2021

– Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan, dengan cara menabrakan badan kepada perangkat pertandingan

– Hukuman: Larangan beraktifitas selama 6 bulan dan Denda Rp. 50.000.000

Hasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 22 Desember 2021:

1. Tim PSMS Medan

– Nama kompetisi: Liga 2

– Pertandingan: PSMS Medan vs Sulut United

– Tanggal kejadian: 16 Desember 2021

– Jenis pelanggaran: Melanggar aturan dengan masuknya tamu VIP ke ruang ganti tim PSMS Medan di mana tamu tersebut tidak terdaftar dalam daftar ofisial yang disahkan serta tidak ada di daftar susunan pemain (DSP) sebagai ofisial tim

– Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

2. Tim Sriwijaya FC

– Nama kompetisi: Liga 2

– Pertandingan: Persis Solo vs Sriwijaya FC

– Tanggal kejadian: 19 Desember 2021

– Jenis pelanggaran: Tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton. Setelah selesai pertandingan ada lebih dari 1 orang suporter tim Sriwijaya FC turun dari tribun masuk ke dalam lapangan

– Hukuman: Denda Rp. 25.000.000

3. Panitia pelaksana, PT. Liga Indonesia Baru

– Nama kompetisi: Liga 2

– Pertandingan: Persis Solo vs Sriwijaya FC

– Tanggal kejadian: 19 Desember 2021

– Jenis pelanggaran: Kegagalan menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan. Setelah selesai pertandingan ada lebih dari 1 orang suporter tim Sriwijaya FC turun dari tribun masuk ke dalam lapangan

– Hukuman: Denda Rp. 20.000.000

4. Pelatih kepala tim Sulut United, Sdr. Ricky Nelson Gideon Ndun

– Nama kompetisi: Liga 2

– Pertandingan: Sulut United vs Martapura Dewa United

– Tanggal kejadian: 20 Desember 2021

– Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap pemain lawan atau orang-orang selain dari perangkat pertandingan. Melanggar fairplay dengan cara melakukan penyerangan mendorong pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung

– Hukuman: Larangan mendampingi tim 2 pertandingan dan denda Rp. 10.000.000

5. Pemain tim Sulut United, Sdr. Patrich Steev Wanggai

– Nama kompetisi: Liga 2

– Pertandingan: Sulut United vs Martapura Dewa United

– Tanggal kejadian: 20 Desember 2021

– Jenis pelanggaran: Memprovokasi masyarakat. Pada saat pergantian pemain, keluar lapangan melakukan gerakan tidak pantas dengan cara menunjukkan kemaluan meskipun menggunakan celana ke arah penonton

– Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan dan denda Rp. 50.000.000