DBasia.news – FIFA akhirnya mengeluarkan keputusan soal sanksi kerusuhan suporter Timnas Indonesia, pada laga perdana Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022 dan Piala Asia 2023 kontra Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, 5 September. Lewat Komite Disiplinnya, FIFA menjatuhi hukuman berupa denda kepada PSSI.
Komdis FIFA dilaporkan mengadakan sidang pada 4 Oktober 2019. Melalui sidang, PSSI dinyatakan melanggar Kode Disiplin FIFA soal ketertiban dan keamanan pertandingan.
Pertandingan antara Timnas Indonesia kontra Malaysia sempat terhenti karena penonton masuk ke sentel ban dari tribun sebelah selatan. Diawali upaya menyerang suporter Malaysia. Turunnya suporter dari tribun juga terlihat di sisa utara Stadion Utama Gelora Bung Karno.
Oleh FIFA, PSSI didenda sebesar CHF 45.000 atau sekitar Rp 643 juta. Hukuman ini terbilang lebih ringan dari prediksi, seperti laga kandang tanpa penonton atau bermain di tempat netral.
PSSI seperti disampaikan Sekjen Ratu Tisha Destria menerima hukuman dari FIFA. Menurutnya, PSSI juga akan terus belajar agar kejadian serupa tidak terulang.
“PSSI menghormati proses hukum dan putusan dari FIFA. Kami akan segera memenuhi kewajiban kami dan mengevaluasi agar tidak terulang,” kata Ratu Tisha di laman PSSI.
“Sepak bola harusnya menyatukan, mempromosikan keragaman budaya dan menyerukan sikap saling menghormati,” tambahnya.
Bagi, PSSI hukuman ini sebagai kerugian. PSSI disebut akan terus mengkampanyekan persatuan dan kesatuan di sepak bola Indonesia.
-
Protokol Kesehatan Kelanjutan Kompetisi Berpedoman ke TC Timnas
-
6 Pemain Luar Negeri Dipastikan Tak Absen pada TC Timnas
-
FIFA Harap Wasit Bisa Memaksimalkan Layar Monitor Tepi Lapangan
-
FIFA Ikut Andil Dalam Penyelesaian Kontroversi VAR
-
FIFA Tetapkan Bursa Transfer Musim Panas Dibuka sebelum Musim 2019-20 Berakhir