DBasia.news – Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) PSSI mengumumkan daftar calon sementara Ketua Umum (Ketum), Wakil Ketua Umum (Waketum), dan Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI periode 2019-2023.
Sebelumnya ada 11 nama calon ketua umum yang didaftarkan kepada KP dan KBP. Namun, setelah melakukan verifikasi, hanya delapan calon yang memenuhi syarat dari KP dan KBP. Sedangkan tiga di antaranya tidak lolos verifikasi.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh ketua KP, Syarif Bastaman. Syarif Bastaman juga menambahkan tiga calon Ketua Umum yang tidak lolos dalam verifikasi, mereka bisa mengajukan banding kepada KBP. Karena ketiga calon ini hanya tidak memenuhi syarat secara administrasi saja.
“Kami sudah mengecek formulir yang telah masuk, pertama dari KBP 1, KPB 2, dan KBP 3, ketiganya itu merupakan dukungan dari voters PSSI. Selain itu kami juga mengecek data base PSSI ada 190 voters dan itu yang berhak memberi dukungan kepada para caketum dan cawaketum,” kata Syarif Bastaman.
Lebih lanjut, terkait dengan calon waketum, hanya 13 yang lolos verifikasi. Sebelumnya, ada 21 bakal calon. Ada enam calon yang tidak lolos dan tidak boleh banding. Sementara, dua bakal calon masih boleh mengajukan banding.
“Mereka masih kami tunggu untuk melakukan banding. Tapi kalau yang tidak banding, saya rasa mereka tidak serius untuk maju, karena mereka memang dicalonkan tapi, mereka tidak melanjutkan itu,” Syarif Bastaman menambahkan.
KP dan KBP menunggu para calon ketum dan waketum yang tak lolos untuk banding sampai 16 Oktober 2019.
“Untuk banding silahkan dilaporkan ke KPB sampai dengan tanggal 16 Oktober dan kami baru bisa mengumumkan daftar calon tetap sekitar 19 Oktober 2019,” tutup Syarif Bastaman.
Daftar nama Calon Ketua Umum Lolos:
1. Avent Hinelo
2. Benhard Limbong
3. Benny Erwin
4. Fary Djemy Franvis
5. La Nyalla Mattalitti
6. M. Iriawan
7. Rahim Soekasah
8. Vijaya Fitriyasa
Tidak Lolos, Boleh Banding:
1. Arif Putra Wicaksono
2. Sarman El Hakim
3. Yesyasa Oktavianus
Calon Wakil Ketua Umum Lolos:
1. Avent Hinelo
2. Benny Erwin
3. Cucu Soemantri
4. Djamal Aziz
5. Doly Sinomba Siregar
6. Esti Puji Lestari
7. Hasnuryadi Sulaiman
8. Hinca Panjaitan
9. Iwan Budianto
10. Jackson Kumaat
11. M. Kusnaeni
12. Tri Goestoro
13. Vijaya Fitriyasa
Tidak Lolos, Tidak Boleh Banding:
1. Ahmad Riyadh
2. Augie Bunyamin
3. Budi Setiawan
4. Gusti Randa
5. Sali Akya
6. Wadi Ashari Siagian
Tidak Lolos, Boleh Banding:
1. Doni Setiabudi
2. Yesayas Oktavianus
Calon Anggota Exco:
Ada 91 nama, lolos 70 nama, 20 tidak lolos dan tidak boleh banding, 1 tidak lolos tapi boleh banding (nama-nama menyusul)