DBasia.news – Banding yang diajukan Chelsea kepada Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) berbuntut positif. The Blues kini bisa belanja pemain pada Januari 2020 setelah sanksi dikurangi.
CAS mengatakan bahwa pihaknya juga mengurangi denda Chelsea hingga separuh menjadi 300.000 franc Swiss atau sekitar Rp4,26 miliar.
Sebelumnya Chelsea dijatuhi sanksi dilarang melakukan aktivitas jual dan beli pemain di dua bursa transfer oleh FIFA karena melanggar aturan transfer internasional terkait perekrutan pemain di bawah usia 18 tahun.
Chelsea sudah sudah menjalankan hukuman untuk satu bursa transfer pada awal musim ini.
“Chelsea dilarang mendaftarkan pemain baru, baik secara nasional maupun internasional, untuk satu periode transfer secara keseluruhan, yang telah dijalankan klub pada musim panas 2019,” kata demikian putusan CAS seperti dikutip Reuters.
Setelah penyelidikan panjang terhadap aktivitas pendaftaran pemain di tingkat akademi, FIFA telah menyatakan Chelsea melanggar peraturan pasal 19 dalam kasus 29 pemain di bawah umur.
FIFA mengatakan bahwa klub juga telah melanggar sebuah pasal sehubungan dengan perjanjian yang disimpulkan terkait anak di bawah umur dan memungkinkan Chelsea untuk mempengaruhi klub lain dalam masalah transfer.
Akan tetapi Chelsea memutuskan untuk banding ke CAS. Dalam putusannya CAS mengatakan bahwa pelanggaran Chelsea melibatkan jumlah pemain yang jauh lebih kecil daripada laporan sebelumnya.
“CAS menemukan bahwa Chelsea memang melanggar Pasal 19.1 terkait dengan transfer internasional anak di bawah umur dan 19,3 terkait dengan pendaftaran pertama anak di bawah umur RSTP,” tulis pernyataan CAS.
CAS juga menambahkan bahwa mereka hanya menemukan sekitar sepertiga dari pelanggaran yang dinyatakan oleh FIFA.
“Selain itu, pelanggaran aturan RSTP (Peraturan tentang Status dan Transfer Pemain) lainnya ditemukan kurang serius dibandingkan yang dikaitkan terhadap Chelsea FC oleh FIFA.”