DBasia.news – Bambang Suryo angkat bicara usai menerima sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Ia menilai sanksi berupa larangan aktif di dunia sepak bola Indonesia penuh dengan kejanggalan.
“Saya tidak terima dengan sanksi itu. Sangat tidak adil bagi saya, tapi mungkin adil bagi mereka,” cetus Bambang Suryo di salah satu rumah makan Kota Malang, Kamis (27/12) siang tadi.
Oleh Komdis PSSI, ia dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Pasal 75 yang berisi tentang manipulasi hasil pertandingan secara ilegal dan juga Pasal 141 tentang Ruang Lingkup Kode, Kesalahan, Kebiasaan, Doktrin, dan Ilmu Hukum.
Sementara kasus yang menjeratnya adalah ketika ia berusaha melakukan percobaan suap kepada PS Ngada. Ketika menjelang babak lanjutan Liga 3 Nasional di Kediri, ia meminta uang sejumlah Rp 100 juta agar bisa sama-sama naik kasta ke Liga 2 musim depan.
“Janggalnya adalah, sanksi seumur hidup itu seperti mengulangi sanksi saya di tahun 2015. Kalau dulu, saya memang disanksi setelah melakukan match fixing,” beber BS, sapaan akrabnya.
Kasus percobaan suap itu baginya tidak layak berujung sanksi seumur hidup. Karena kasus ini hanya sebagian kecil dari gumpalan masalah serupa yang terjadi di sepak bola tanah air.
“Sedangkan sekarang kan tidak masalah match fixing. Komdis seharusnya baca-baca lagi dan meneliti lebih dalam lagi atas sanksi itu,” imbuhnya.
Dalam lingkup publik, ia jelas merasa dirugikan dengan sanksi itu. Namanya jelas tercoreng meski sudah berupaya maksimal untuk ikut membuat sepak bola nasional menjadi bersih dari isu pengaturan skor.
“Ini bisa menjadi pembunuhan karakter, sehingga saya tidak lagi dipercaya publik untuk mengungkap match fixing. Saya merasa sudah kooperatif kepada Komdis, malah justru menjadi korban mereka,” tutup BS.