DBasia.news – Arema FC hanya bisa menunggu keputuasan apa yang akan diambil Komisi Disiplin PSSI usai menjamu Persebaya Surabaya, 6 Oktober lalu. Sebagai buntut ulah Aremania, klub kemungkinan besar akan menerima berbagai hukuman sebagai buah dari aksi Aremania sepanjang pertandingan.
Hukuman yang beragam ini tidak lepas dari banyaknya pelanggaran yang dilakukan pada laga tersebut. Pelanggaran pertama mulai terlihat dengan adanya bom asap sebelum kick-off, serta penyalaan flare di tribun selatan setelah pertandingan. Jenis tindakan ini sudah sesuai kode disiplin PSSI, yang mengandung ancaman sanksi denda maksimal hingga Rp 200 juta, bergantung tingkat pelanggaran tersebut.
Pelanggaran kedua adalah adanya spanduk-spanduk yang bertuliskan nada provokatif kepada pihak tertentu, maupun nyanyian berisi ujaran kebencian. Pelanggaran ini mengandung ancaman sanksi denda Rp 20 juta per objek yang terbukti, dan bisa lebih banyak lagi.
Sedangkan pelanggaran yang ketiga adalah aksi Aremania yang memasuki lapangan permainan tanpa seizin perangkat pertandingan, dengan sanksi denda maksimal Rp 50 juta.
Aremania
Pihak Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan Arema FC pun tahu betul atas berbagai pelanggaran yang terjadi. Sehingga, mereka pun sudah bersiap menerima sanksi lebih berat lagi, lantaran pelanggaran sudah berulang kali terjadi.
“Dikembalikan kepada diri masing-masing. Seharusnya mereka tidak perlu melakukan hal-hal itu, kalau mereka merasa sayang dengan klub ini,” tandas Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris.
Ancaman sanksi berat itu merujuk pada Pasal 70 Kode Disiplin PSSI, yang berkaitan dengan tingkah laku buruk penonton. Pada poin ketiga disebutkan, Komdis maupun Komding dapat menambahkan sanksi dengan pertimbangkan faktor pengulangan atau tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Alhasil, sanksi berat menggelar pertandingan tanpa penonton dan atau usiran di luar Malang kini mengemuka. Sebelumnya, Arema FC sudah dijerat sanksi penutupan tribun timur Stadion Kanjuruhan dari penonton kala menggelar laga kandang menjamu Persipura Jayapura dan PSM Makassar, atas kerusuhan penonton saat menjamu Persib Bandung, 15 April silam.